HWCI Pecayakan Sepenuhnya Kasus Kepada Polda Kalbar Dan Minta Pelaku Dihukum Dengan Berat
Ketua HWCI Kalbar, Eka Nurhayati Ishaq saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto:Istimewa)
KILASKALBAR- NJ (15) seorang remaja putri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kakek dan pamanya kini dapat perhatian Kepolisian.
Pasalnya, laporan yang dibuat oleh orang tua korban di Polda Kalbar terkait kasus pelecehan seksual yang menyebabkan korban saat ini sedang hamil kini sehingga kasusnya mulai kembali bergerak setelah pihak keluarga menunjuk Humanity Women Children Indonesia (HCWI) sebagai kuasa hukumnya.
Diketahui bahwa, kasus ini sudah sempat dilaporkanya sejak 24 November 2025 lalu, namun tak membuahkan hasil dan pihak keluarga berpendapat bahwa kasus berjalan ditempat.
Tak hanya itu, setelah pembuatan laporan itu, terduga pelaku yang merupakan kakek korban berinisial P dan paman korban berinisial R masih dapat beraktifitas normal sebagai juru parkir disebuah tempat makan.
Kuasa hukum korban, Eka Nurhayati Ishak mengatakan bahwa, dalam proses pendampinganya, saat ini korban dalam kondisi normal dan sehat namun memang harus diberikan pendampingan secara psikologi.
”Korban dan ibunya saat ini sudah ada dalam perlindungan kami, dan saat ini korban NJ sedang dalam penanganan intensif, dan besok akan diberikan pendampingan secara psikologi,” ujar kuasa hukum korban, Eka Nurhayati Ishak kepada awak media pada Senin, (29/12/2025).
Eka kemudian menjelaskan, pihaknya juga sudah mendatangi Polda Kalbar untuk mengkonfirmasi terkait kelanjutan kasus korban.
”Tadi kami sudah konfirmasi dan memberitahukan kepada penyidik Polda Kalbar, bahwa per tanggal 26 desember 2025 kami resmi menjadi kuasa hukum korban NJ (15),” ujarnya.
Besok, lanjut Eka, korban akan pihaknya dampingi untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terkait kelanjutan kasus ini.
”Besok kita akan dampingi korban, karena sudah berkomunikasi dengan penyidik Polda Kalbar, tentu kita akan dampingi sepenuhnya,” tegas Eka.
Eka kemudian menegaskan, bahwa saat ini Pelaku berinisial P dan R masih belum dilakukan penahanan dan masih dapat beraktiftas seperti biasa.
”Maka dari itu, kami percaya Polda Kalbar tidak akan main-main menagani kasus ini, apalagi hal ini berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak, maka kita percayakan seluruhnya penanganan ke Polda Kalbar,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu bibi korban (yang engan disebutkan namanya), bercerita bahwa NJ merupakan anak yang ceria dan supel namun sangat berubah ketika hal keji ini menimpanya.
”Kami keluarga besar sangat sedih sekali dan sangat menyayangkan kejadian ini terjadi kepada NJ, apalagi NJ ini merupakan anak yang periang, ceria, dan supel sekali, akan tetapi dengan apa yang dialaminya saat ini sangat membuat korban berubah,” tuturya.
Ia juga mengatakan, bahwa seluruh keluarga sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan sampai terduga pelaku mendapat ganjaranya.
”Harapan saya dan keluarga kasus ini benar-banar ditangani sampai selesai, dan pelaku harus dihukum seberat- beratnya, tidak ada kata toleransi atau bahkan kasus ini damai, pokoknya pelaku harus dihukum !,” tutupnya. (dk)
