Januari 31, 2026

Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak

IMG-20251229-WA0001

Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak (Foto:Istimewa)

KILASKALBAR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, di Jalan Khatulistiwa No. 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (29/12/2025).

Penggeledahan ini berakitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Langkah tegas dengan upaya paksa diambil penyidik Kejati Kalbar menandai keseriusan aparat penegak hukum membongkar praktik penyimpangan anggaran di sektor strategis keselamatan pelayaran (pelayanan publik).

Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara penyimpangan pengadaan Minyak Non Subsidi Tahun 2020. Beberapa berkas dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kemudian dibawa ke Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat yang didampingi petugas TNI yang ikut mengawal.proses penggeledahan.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik berpakaian dinas mengenakan rompi penyidik terlihat memasuki gedung utama kantor navigasi sejak pagi hari. Aktivitas perkantoran sempat terganggu ketika penyidik menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi barang bukti hasil penyelidikan oleh tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan dilakukan” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan sehingga diharapkan masyarakat agar bersabar menunggu hasil penyidikan sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap korupsi terus bergerak, bahkan di sektor yang selama ini luput dari sorotan. (dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *