Juni 27, 2025

Wilayah Transit PMI, Gubernur Norsan Dorong Percepatan Pembangunan Shelter di Kalbar

WhatsApp Image 2025-06-16 at 15.35.14

KILASKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya penyediaan shelter atau rumah singgah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan melalui wilayah Kalbar. Hal ini ia sampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam agenda Deklarasi Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Kamis, 20 Juni 2025, di Aula Polda Kalbar.

“Kalbar selama ini menjadi wilayah transit bagi PMI yang dipulangkan dari negara-negara seperti Filipina dan Hong Kong. Mereka masuk lewat Malaysia melalui darat dan akhirnya tiba di Kalbar. Tapi kita belum punya shelter yang representatif untuk menampung mereka,” kata Norsan.

Norsan menilai bahwa keberadaan rumah singgah yang layak sangat krusial, terutama bagi para PMI yang pulang dalam kondisi rentan atau menjadi korban perdagangan orang. Tanpa fasilitas yang memadai, mereka berisiko kembali terpapar eksploitasi atau kekerasan.

Norsan meminta Kementerian P2MI untuk segera bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna mewujudkan pembangunan shelter permanen. Menurutnya, lokasi shelter harus strategis, mudah dijangkau, dan dilengkapi fasilitas pendukung untuk pemulihan sementara para korban.

“Kami siap bekerja sama. Jangan sampai PMI yang pulang justru tak mendapat perlindungan yang layak di negeri sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung bahwa Kalbar rawan terhadap TPPO karena memiliki wilayah perbatasan yang luas dan banyak jalur tidak resmi atau jalur tikus yang masih digunakan untuk pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

“Kalau jalur resmi dan prosedural, itu tidak masalah. Tapi yang jadi sumber masalah adalah yang ilegal, tanpa keterampilan, tanpa dokumen. Akhirnya bermasalah di luar negeri dan dipulangkan paksa,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, aparat telah menangani 54 kasus TPPO di Kalbar dengan total korban mencapai 175 orang. Fakta ini, kata dia, menjadi bukti bahwa penanganan dan pencegahan harus dilakukan secara sistematis termasuk dengan menyediakan shelter yang aman dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *