Wagub Kalbar Sidak Gudang Oli Palsu, Minta Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

KILASKALBAR – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah kawasan pergudangan di Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (23/6/2025) sore. Sidak ini dilakukan menyusul penggerebekan aparat gabungan terhadap gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu.
Dalam sidaknya, Krisantus menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya peredaran oli yang dikemas menyerupai merek ternama namun diduga tidak memenuhi standar kualitas.
“Usaha seperti ini jelas sangat merugikan rakyat Kalimantan Barat. Jangan ada beking-beking. Hukum harus ditegakkan secara adil,” tegas Krisantus di hadapan awak media.
Penggerebekan oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, TNI, BAIS, BIN, serta perwakilan Pertamina, berlangsung cukup alot. Sempat terjadi percekcokan antara aparat dan beberapa pihak yang diduga terkait dengan aktivitas di dalam gudang.
Dari lokasi, polisi menemukan tumpukan drum dan kemasan oli dalam jumlah besar yang dicurigai merupakan produk palsu. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas memasang garis polisi (police line) di tiga gudang di area tersebut.
Krisantus juga menyoroti bahwa kasus ini bukanlah satu-satunya tindak ilegal yang terjadi di Kalbar. Ia menyinggung masalah serupa di sektor lain, mulai dari peredaran minyak palsu hingga aktivitas penampungan emas ilegal.
“Ini baru oli palsu. Sebelumnya minyak palsu, lalu penampungan emas dari aktivitas PETI. Kalau sumbernya ilegal, output-nya juga otomatis ilegal. Semua ini harus ditindak tegas,” ujarnya.
Wagub meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk serius mengusut kasus ini tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
“Jangan sampai ada oknum yang merasa kebal hukum hanya karena punya backing. Saya minta penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Tidak boleh ada yang bermain di balik kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar, lanjut Krisantus, berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan praktik ilegal demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.