Wagub Kalbar Krisantus Upayakan Penanganan PETI dan Rencana Lima Tahun

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.
KILASKALBAR – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah dalam pengarahan umum yang digelar di Aula Garuda, Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Acara ini dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi, pimpinan BUMD, dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Krisantus meminta seluruh jajaran di Kantor Gubernur untuk memperhatikan setiap tamu yang datang, mengingat kantor tersebut merupakan pusat pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya memahami kerangka berpikir dan fundamen dasar dalam menjalankan pemerintahan provinsi.
Krisantus mendorong pemanfaatan sumber daya, inovasi, dan kreativitas untuk membangun daerah bersama Gubernur terpilih, Ria Norsan. Langkah awal yang harus dilakukan dinas terkait meliputi pendataan dan pelaporan perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pabrik; evaluasi dampak industri terhadap kesejahteraan masyarakat; serta pemenuhan kewajiban CSR sebesar 2,5 persen dari laba perusahaan. Selain itu, inventarisasi alat berat untuk penarikan pajak, kepatuhan kendaraan operasional terhadap plat Kalbar dan NPWPD, serta kewajiban investor untuk memiliki kantor di Kalbar dan menggunakan rekening Bank Kalbar menjadi prioritas.
Terkait kendaraan umum dan mobil baru dari luar kota, Krisantus menginstruksikan agar segera dimutasi, sementara mobil second harus memiliki bukti balik nama. Kebijakan ini akan dikoordinasikan dengan Jasa Angkutan dan Ditlantas Polda Kalbar. “Kalau belum ada surat itu, tidak diperbolehkan untuk turun ke jalan,” tegasnya, menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah.
Krisantus juga menyoroti pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Kalbar. Ia mengungkapkan bahwa potensi emas ilegal di Kalbar mencapai hingga 50 kg per hari. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana memberikan izin pertambangan rakyat dan memetakan wilayah eksploitasi yang legal.
Sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang, Krisantus menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki target 100 hari kerja, melainkan fokus pada pembangunan selama lima tahun ke depan.
Dalam 100 hari pertama, prioritas utamanya adalah pembenahan birokrasi, koordinasi dengan pelaku usaha, dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Diharapkan, seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bersinergi untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih maju, aman, dan sejahtera.