Rusak Kunci Motor, Karyawan Rumah Makan Bawa Kabur Motor Rekannya Saat Lebaran
Pelaku pencurian yang diamankan tim jatanras polresta pontianak (Foto : Humas Polresta)
KILASKALBAR — Kurang dari 24 Jam, Polresta Pontianak Kota mengamankan seorang pria yang berkerja di salah satu rumah makan berinisial ZR karena diduga menjadi pelaku pencurian di Kota Pontianak yang dilakukannya pada Minggu (22/03/2026).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasat Reskrim Akp Happy Margowati Suyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat hendak merayakan Idulfitri.
Korban yang saat itu berada di rumahnya mendapati sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah telah hilang.Setelah dilakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Menindaklanjuti laporan, tim Jatanras langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut sempat terlihat di wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Happy melalui keterangan pressnya pada Senin (23/03/2026).
Saat dilakukan penyidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa ZR yang merupakan warga Kabupaten Mempawah, bekerja di sebuah rumah makan di kawasan Pontianak Selatan dan berencana menjual motor hasil curian tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan obeng
.
“Setelah berhasil menghidupkan kendaraan, pelaku membawa motor untuk dijual atau digadaikan kepada seseorang seharga Rp1,5 juta, namun baru menerima Rp700 ribu,” jelasnya.
Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di halaman sebuah rumah kosong.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam momen libur panjang, serta segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas.(dk)
