Februari 2, 2026

Residivis Pencurian Kembali Berulah, Sepeda Warga di Bawa Kabur

IMG-20260107-WA0002

Polisi mengamankan Pelaku pencurian (Foto: Humas Polsek Pontianak Barat )

KILASKALBAR – Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinsial AI (46) yang melakukan pencurian sepeda disalah satu rumah di Kawasan Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 7 Januari 2025.

Pelaku yang merupakan residivis dan terlibat dalam beberapa kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif dan penelusuran rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk pada 7 Januari 2026 terkait kasus pencurian,” ujar Kapolsek Pontianak Kota, AKP. Deni Gumilar.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 12.05 WIB, di Jalan H. Rais Arachman Gang Gunung Palong, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Korban melaporkan kehilangan sepeda yang diparkir di teras rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda merek Wim Cycle warna biru, satu unit sepeda lipat merek Exotic warna abu-abu, serta seekor burung murai lengkap dengan kandang dan sarungnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan pencurian seorang diri. Bahkan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seseorang di kawasan Kampung Beting dengan harga sekitar Rp750 ribu.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan bermain judi online,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polsek Pontianak Kota masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain, penadah barang curian, serta lokasi kejadian perkara (TKP) lainnya. Perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan. (dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *