Residivis Curanmor Ditembak Saat Kabur Dari Kejaran Petugas
Terduga pelaku curanmor yang ditangkap tim Jatanras Polresta Pontianak (Foto: Humas Polresta Pontianak)
KILASKALBAR – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinsiial AZ di Jalan Waru, Kecamatan Pontianak Selaran, Minggu (1/2/2026) malam.
Saat dilakukan penangkapan, AZ yang juga merupakan residivis ini berusaha melarikan diri dari kejaran petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP. Ryan Eka Cahya, mengatakan AZ melakukan aksi pencurian dengan rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Saat ini terduga pelaku masih diperiksa untuk menggali informasi tentang keberadaan rekannya,” ujarnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan,
Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor yang diketahuidiketahui terparkir di depan teras kos dalam kondisi tidak terkunci stang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Dari hasil interogasi singkat, Pelaku dan rekannya melihat sepeda motor dalam kondisi tidak terkunci, lalu mendorong kendaraan tersebut keluar dari area kos dengan cara distut menggunakan kaki.
“Rencananya motor hasil curian tersebut akan dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
