Januari 31, 2026

Remaja 15 Tahun di Pontianak di Hamili Kakek dan Pamannya Sendiri

IMG-20251229-WA0003

Kuasa Hukum Korban, Eka Nurhayati Ishaq saat menggelar Konferensi Press bersama awak media (Foto:Istimewa)

KILASKALBAR – Seorang Remaja berinsial NJ (15) menjadi korban pelecehan seksual oleh Kakeknya berinisial P dan Pamannya berinsial R yang terjadi di rumahnya di Kawasan Pontianak Kota.

Perkara tersebut saat ini sedang ditangani Polda Kalbar yang turut didampingi Humanity Women Children Indonesia (HCWI) sebagai kuasa hukumnya yang ditunjuk oleh keluarga korban.

Kuasa Hukum korban, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, kejadian tersebut bermula pada bulan Juli 2025 lalu, yang dimana seorang remaja menjadi korban persetubuhan oleh kakeknya sendiri hingga mengandung.

“Korban ini diancam, kalau korban tidak memenuhi keinginanya korban dan orang tuanya akan diusir dari rumah yang di tempati, usai melakukan persetubuhan korban diberikan Rp. 100.000 untuk tutup mulut, bahkan di akhir Juli korban juga mendapat perlakuan yang sama dari korban dengan ancaman yang sama,” ujar Eka dalam Konferensi Pressnya pada Senin (29/12/2025).

‎Tak hanya disitu, korban bercerita bahwa tidak hanya kakeknya saja yang menjadi pelaku, bahkan anak dari kakeknya yang berstatus sebagai pamanya yang berinisial R juga melakukan hal yang sama.

‎”Untuk kejadian bulan agustus, saat itu korban sedang sendirian dirumah, dan kemudian R datang dan langsung memaksa korban untuk ikut kerumahnya, dirumahnya R korban disetubuhi oleh R sebanyak 4 kali dengan paksaan yang sama, sampai-sampai korban takut dan trauma atas perbuatan mereka berdua,” tambahnya.

Usai kejadian memilukan tersebut korban tidak mengetahui dan tidak menyadari dirinya sedang hamil, kondisinya diketahui orang tua korban setelah pergi kesalah satu tukang urut.

‎”Nah, awal mula orang tua tahu bahwa anaknya ini sedang hamil adalah ketika korban mengeluh sakit magh, dan sempat diberikan beberapa obat berupa Puyer, namun tidak menunjukkan perubahan, setelah itu orang tua korban berinisatif membawa ke tukang urut, namun fakta yang berbeda diberitahukan oleh tukang urut tersebut bahwa korban sedang hamil,” tuturnya.

‎Setelah mengetahui anaknya hamil, orang tua korban langsung menanyakan kepada korban siapa yang melakukan hal tersebut, setelah mengetahui dari pengakuan korban ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Rukun Tetangga (RT) serta melaporkanya ke Polda Kalbar.

‎”Jadi setelah mengetahui hal tersebut menimpa anaknya, saat itu orang korban langsung meminta anaknya bercerita yang sebenarnya, dan diketahui bahwa memang terduga pelaku merupakan kakek korban dan pamanya, dan langsung melaporkanya ke RT serta langsung membuat laporan pengaduan ke Polda Kalbar,” tutupnya. (dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *