Polresta Pontianak Kota Kerahkan 1.005 Personel Amankan Pawai Obor dan Malam Imlek 2577
Anggota Kepolisian melakukan Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pawai Obor dan Malam Imlek ( Foto : Dika Febriawan)
KILASKALBAR – Kapolresta Pontianak Kota, Endang Tri Purwanto, memastikan kesiapan penuh jajaran kepolisian dalam mengamankan Festival dan Karnaval Pawai Obor serta perayaan malam Tahun Baru Imlek 2577 tahun 2026 di Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan apel kesiapan pengamanan yang melibatkan personel gabungan dari Polresta Pontianak Kota yang dibackup jajaran Polda Kalimantan Barat, serta dukungan stakeholder terkait dan organisasi kemasyarakatan.
“Kami sudah melaksanakan apel kesiapan. Untuk pengamanan festival dan karnaval Pawai Obor malam ini, kami mengerahkan 262 personel. Sedangkan untuk pengamanan malam Tahun Baru Imlek 2577 sebanyak 743 personel, sesuai surat perintah,” ujarnya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pengaman Pawai Obor dan Imlek di Halaman Mapolresta, Senin (16/02/2026).
Dengan demikian, total 1.005 personel disiagakan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Untuk Pawai Obor akan berlangsung di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Masjid Mujahidin, melintasi Jalan Ahmad Yani, berputar di kawasan Bundaran Untan lalu kembali ke titik awal.
Kapolresta menjelaskan bahwa pola pengamanan disesuaikan dengan kondisi lokasi. Pihaknya akan menggunakan lajur paling dalam untuk jalur pawai, sementara satu lajur utama tetap dibuka guna mengantisipasi kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
“Kita gunakan lajur dua dan tiga, sedangkan lajur satu tetap mengalir untuk kendaraan darurat,” jelasnya.
Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sejumlah simpang, termasuk pengalihan arus di simpang Pajak. Pengaturan dilakukan secara bertahap guna meminimalisir kemacetan. Sosialisasi telah dilakukan melalui media sosial agar masyarakat memahami perubahan arus lalu lintas tersebut.
Sementara itu, untuk malam perayaan Tahun Baru Imlek 2577 tahun 2026, Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan masyarakat menyalakan kembang api dengan lokasi terpusat di Jalan Gajah Mada.
Pengamanan akan difokuskan di sekitar Jalan Gajah Mada dan Jalan Tanjungpura. Di Jalan Tanjungpura, arus lalu lintas yang biasanya dua arah akan diberlakukan menjadi satu arah mulai pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar menggunakan kembang api sesuai ketentuan, yakni yang meledak di udara, bukan petasan yang meledak di bawah, demi keselamatan bersama.
