PONTIANAK, KILASKALBAR.com – DPD Partai Perindo Kota Pontianak menyerahkan berkas pengganti daftar calon sementara (DCS) bacalegnya ke KPU Kota Pontianak, Kamis (6/9/2018).
Penyerahan oleh Ketua DPD Partai Perindo Pontianak, Nagian Imawan kepada anggota KPU, Abdul Latif. Pengganti DCS ini karena sebelumnya salah satu bacaleg Perindo di dapil 2 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepada kilaskalbar.com, Abdul Latif mengatakan, berdasarkan pengecekan oleh operator sistem informasi pencalonan (Silon) KPU, berkas pengganti DCS Partai Perindo memenuhi syarat (MS).
Baca juga: Nagian Pastikan Caleg Perindo di Pontianak Full
“Info dari operator Silon, setelah dicek kekengkapan dokumennya, bacaleg pengganti unuk dapil Pontianak 2 lengkap, MS,” ungkapnya, Kamis (6/9/2018). (qrf)