Polisi Selidiki Temuan Botol Berisi Bensin di Lokasi Karhutla
Petugas menemukan botol berisi bensin di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Foto:Humas Pemkot)
KILASKALBAR – Dugaan pembakaran lahan yang terjadi di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II, Kecamatan Pontianak Tenggara, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Penanganan perkara tersebut kini telah diambil alih oleh Polresta Pontianak yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Selatan usai sebelumnya BPBD Kota Pontianak menemukan Botol berisi Bensin di Lokasi Karhutla.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan kasus dugaan pembakaran lahan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ke Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah diserahkan ke Polresta Pontianak. Pemilik lahan juga sudah dipanggil untuk datang ke Polresta Pontianak. Namun, untuk pihak yang diduga sebagai pelaku pembakaran masih dilakukan pendalaman,” ujarnya pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menambahkan, proses penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh Polresta Pontianak, termasuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam sepekan terakhir dipicu oleh pembakaran yang disengaja.
Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan botol bekas minuman soda berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan sebagai sarana pembakaran lahan di lokasi karhutla Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II.
Sementara itu, di Kota Pontianak tercatat beberapa titik lokasi karhutla, di antaranya kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II yang sempat mendekati permukiman warga. (dk)
