Kalbar Terapkan SOP Baru untuk Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
KILASKALBAR — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat kini resmi menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru. Kebijakan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, usai menghadiri evaluasi program yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar.
Syarif Faisal menjelaskan, SOP baru tersebut merupakan hasil evaluasi bersama berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan dan pengawas pendidikan. Penyusunan SOP ini bertujuan memperkuat kualitas makanan yang disalurkan serta memastikan pengawasan di lapangan berjalan lebih ketat.
Salah satu poin krusial dalam aturan baru ini adalah kewajiban Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) untuk melakukan uji rasa sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
“Setiap SPPG saat pendistribusian harus hadir di sekolah dan mencicipi makanan langsung di depan guru piket serta petugas sekolah. Setelah dipastikan aman, mereka membuat berita acara bersama, barulah makanan dibagikan ke anak-anak,” ujarnya, usai mendampingi Gubernur Ria Norsan meninjau pendistribusian MBG di SMK Negeri 5 Pontianak, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan bahwa SOP ini memberikan pedoman yang lebih jelas bagi sekolah dalam menjalankan program MBG, mulai dari aspek pengawasan, pencatatan, hingga pelaporan.
Dengan SOP baru tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program MBG semakin efektif dan mampu memberikan jaminan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi siswa aman, layak, dan memenuhi standar gizi.
