Februari 2, 2026

Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polda Kalbar Akan Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

IMG-20260202-WA0001

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu (Foto: Humas Polda)

KILASKALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026 di Halaman Jananuraga Mapolda Kalbar, Senin (02/02/2026).

Operasi kepolisian yang dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi ini dipimpin langsung Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalbar, Brigadir Jendral Polisi, Roma Hutajulu yang turut dihadiri Pejabat Umum (PJU) Polda Kalbar, TNI, dan Forkopimda Kalbar.

Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat 2026”, operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat.

Sebanyak 765 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 145 personel Polda Kalbar dan 620 personel Polres jajaran dan seluruh personel akan disebar di titik-titik rawan pelanggaran, kecelakaan, serta lokasi dengan aktivitas lalu lintas tinggi.

Sementara Dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026, kepolisian menetapkan 9 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni:

1. Pengendara yang menggunakan knalpot brong.
2. Kendaraan jenis truk yang tidak menggunakan standar pabrikan.
3. Penggunaan kendaraan pribadi yang memakai sirene atau rotator tidak sesuai peruntukannya.
4. Kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB tidak sesuai aturan.
5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.
6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang.
9. Pengunjung tempat wisata yang memarkir kendaraan di bahu jalan.

Selain itu, sasaran khusus dalam operasi ini meliputi kendaraan angkutan umum, khususnya bus pariwisata dan travel, pengemudi angkutan umum, serta perusahaan otobus dan badan usaha angkutan.

Tujuan utama Operasi Keselamatan Kapuas 2026 adalah mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Operasi ini juga didasarkan pada hasil analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Lilin 2025 serta dinamika perkembangan situasi masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang 1 Januari hingga Desember 2025, tercatat 1.378 kasus kecelakaan di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 421 orang meninggal dunia, 693 orang mengalami luka berat, dan 1.357 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp6,6 miliar.

Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polda Kalbar berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang arus mudik dan balik Lebaran.(dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *