SINGKAWANG, KILASKALBAR.com – Disdukcapil Kota Singkawang menggelar pemusnahan e-KTP rusak atau invalid di halaman kantor dinas tersebut, Jalan Dr Sutomo, Rabu (19/12/2018).
Kadisdukcapil, Zulhiayar mengatakan, pemusnahan adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya.
“Rutin kita lakukan. Di dalam kegiatan ini kita melakukan pemusnahan sebanyak 5.535 KTP terdiri dari KTP rusak dan invalid,” katanya.
E-KTP yang dimusnahkan ini sejak tahun 2012. Namun pihaknya akan tetap mencari KTP lama. Dan akan memusnahkan KTP yang sudah tidak terpakai. (mizar)