Februari 2, 2026

Berlanjut, Kini KSOP Ketapang di Geledah Kejati Kalbar Dugaan Korupsi Ekspor Tambang

IMG-20260106-WA0004

Tim Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di KSOP Ketapang (Foto:Penkum Kejati Kalbar)

KILASKALBAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang berlanjut hingga hari ini Selasa (06/01/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor pertambangan bauksit PT Laman Mining. Tim penyidik diketahui memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penjualan ekspor bauksit.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan
perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor.” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, mengatakan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.

“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *