Mei 14, 2026

Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Karantina Kalbar Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

IMG-20260514-WA0002

Hewan Kurban

KILASKALBAR – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

 

Ketua Balai Karantina Kalbar, Ferdi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Kalimantan Barat dalam kondisi sehat dan aman.

 

“Antisipasi penyakit PMK di Iduladha, kami melakukan tiga cara. Pertama, langkah pre-emptive, yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, dan komunikasi terkait peraturan karantina hewan dan Karantina Indonesia,” ujarnya saat diwawancara awak media pada rabu (13/05/2026).

 

Ferdi menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak sebelum hewan dikirim dari daerah asal. Pihak karantina memeriksa kelengkapan administrasi dan dokumen kesehatan hewan secara ketat.

 

“Kami memastikan hewan kurban sudah divaksin, sudah diuji laboratorium, dan memiliki surat veteriner dari dinas peternakan setempat,” katanya.

 

Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga melakukan pengecekan fisik saat hewan tiba di pintu masuk wilayah Kalimantan Barat.

 

“Pada saat masuk, kami cek jumlah, jenis, dan kesehatannya. Kemudian dilakukan desinfeksi di pelabuhan saat masuk ke Kalimantan Barat,” lanjut Ferdi.

 

Setelah seluruh prosedur karantina dinyatakan terpenuhi, hewan kurban baru diperbolehkan untuk diedarkan kepada masyarakat.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan menyebarnya PMK yang dapat mengancam kesehatan ternak serta berdampak pada distribusi hewan kurban selama momentum Iduladha.

 

Pihak Karantina Kalbar juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha ternak untuk mematuhi aturan lalu lintas hewan serta memastikan hewan kurban berasal dari sumber yang sehat dan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *