Terima Kunjungan Pekerja Buruh, Ria Norsan : Pemprov Kalbar Terus Upayakan Kesejahteraan Buruh
Pemprov Kalbar terus mengupayakan kesejahteraan buruh di Kalbar
KILASKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat,Ria Norsan, menerima audiensi pimpinan serikat pekerja/buruh se-Kalimantan Barat guna membahas isu strategis ketenagakerjaan dan penguatan hubungan industrial, di Ruang Rapat Arwana Kantor Gubernur, Rabu (29/4/2026).
Dalam audiensi tersebut, aliansi buruh menyampaikan delapan poin aspirasi utama, yakni: penyesuaian kenaikan upah, penghapusan sistem kontrak dan outsourcing, jaminan sosial dan kesehatan, penolakan PHK sepihak, penguatan K3, optimalisasi LKS Tripartit, pembatasan hak berserikat, serta isu strategis lainnya terkait kesejahteraan buruh.
Menanggapi aspirasi para buruh, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi secara terukur dan berlandaskan regulasi.
Ia menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan indikator utama seperti inflasi, gini ratio, dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“UMP Kalimantan Barat saat ini berada di kisaran Rp3.050.000. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus mengupayakan kesejahteraan pekerja secara bertahap,” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih terjadi di sejumlah sektor. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban tersebut.
“Saya selalu mengingatkan, bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering. Bahkan di lingkungan kantor Gubernur, saya rutin mengecek tenaga outsourcing setiap tanggal 5 untuk memastikan hak mereka terpenuhi,” tegasnya.
Terkait hubungan industrial, Gubernur mengakui masih adanya praktik PHK sepihak serta ketidakpatuhan sebagian perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Kita melihat ada perusahaan yang patuh, namun ada juga yang masih abai terhadap hak pekerja. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pembinaan yang humanis dalam dunia kerja, termasuk penerapan tahapan Surat Peringatan (SP) sebelum dilakukan pemutusan hubungan kerja.
“Secara manusiawi harus ada proses, mulai dari SP1, SP2, hingga langkah tegas. Jangan sampai pekerja selalu berada dalam ketakutan,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur mendorong transparansi dalam jenjang karier dan status kepegawaian. Ia meminta perusahaan untuk memberikan kepastian bagi pekerja yang telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu.
“Jika sudah bekerja lebih dari tiga tahun dan menunjukkan kinerja baik, seharusnya diangkat menjadi pegawai tetap. Jangan terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Serikat Buruh Kalbar, Suherman, menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk komitmen buruh dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah.
“Kami datang bukan untuk aksi demonstrasi, tetapi untuk membangun dialog yang harmonis dan bermartabat,” ujarnya.
Ia juga berharap peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) ke depan di Kalimantan Barat dapat dikemas lebih positif melalui kegiatan tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Kami ingin May Day dirayakan dengan kegiatan yang inspiratif—ada dialog, hiburan, hingga apresiasi bagi pihak yang peduli terhadap buruh,” pungkasnya.
