Anggaran Rp39 Miliar RBP REDD+ Jadi Instrumen Visi Ria Norsan Wujudkan Kalbar Hijau dan Berkelanjutan
Gubernur Kalbar, Ria Norsan ( Foto : Humas Pemprov )
KILASKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperoleh anggaran sebesar Rp39 miliar yang dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam skema Result Based Payment (RBP) REDD+.
Anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung visi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa dana yang bersumber dan dikelola oleh BPDLH tersebut bukan merupakan utang daerah, melainkan pembayaran berbasis kinerja atas keberhasilan Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Dana yang kita terima melalui BPDLH ini adalah bentuk penghargaan atas prestasi lingkungan. Anggaran ini kita manfaatkan untuk memperbaiki ekosistem hutan, gambut, dan mangrove agar fungsi ekologis dan cadangan karbon Kalbar terus meningkat,” ujarnya.
BPDLH sebagai badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dana RBP REDD+ Kalbar akan dikelola pada periode akhir 2025 hingga 2027, dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar sebagai pengampu utama pelaksanaan program.
Menurut Gubernur Norsan, pemanfaatan dana Rp39 miliar yang dikelola BPDLH ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi. Kalimantan Barat dinilai memiliki posisi strategis dalam agenda pembangunan hijau nasional karena luasnya kawasan hutan dan ekosistem penting.
Saat ini Kalimantan Barat memiliki tutupan hutan sekitar 5,6 juta hektare, Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) seluas 2,8 juta hektare, serta hutan mangrove sekitar 161 ribu hektare. Potensi tersebut menjadi basis utama dalam mendorong investasi berkelanjutan dan ekonomi rendah karbon.
“Pertumbuhan ekonomi Kalbar harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Dana dari BPDLH ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan ekosistem,” tegasnya.
Intervensi Program RBP REDD+ Kalimantan Barat yang didukung BPDLH akan difokuskan pada enam kabupaten, yaitu Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Kayong Utara, dan Sekadau. Program ini diarahkan untuk memperluas jangkauan dukungan ke wilayah yang belum tersentuh oleh pendanaan lingkungan lainnya.
Kepala Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat menambahkan bahwa pengelolaan dana BPDLH ini juga menjadi momentum penguatan tata kelola REDD+ di daerah, sekaligus mendorong kolaborasi multipihak antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dengan dukungan pendanaan lingkungan hidup melalui BPDLH, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimistis dapat mempercepat pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca, memperkuat ketahanan ekosistem, serta mewujudkan visi Kalimantan Barat hijau, tangguh, dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan.
