Januari 31, 2026

Ria Norsan : Perlu Kolaborasi Jaga Hutan dan Lingkungan Kalimantan Barat

WhatsApp Image 2025-06-16 at 15.35.14

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (Foto: Humas Pemprov)

KILASKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjelaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di Kalimantan Barat yang disampaikannya langsung usai kegiatan Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) di Pontianak, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, hutan memiliki peran vital sebagai penghasil karbon yang dibutuhkan manusia untuk kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, upaya perlindungan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan agar fungsi hutan tetap terjaga.

“Pendekatan ke depan adalah bagaimana kita menjaga lingkungan supaya tetap lestari, hutan tetap baik, dan menghasilkan karbon yang cukup. Karbon ini sangat penting, bisa dikatakan sebagai jantung kehidupan,” ujar Norsan.

Dirinya pun menjelaskan, dukungan pendanaan dari skema Green Climate Fund (GCF) menjadi salah satu instrumen penting dalam memperbaiki ekosistem yang telah mengalami kerusakan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pemulihan lingkungan, khususnya pada kawasan hutan yang terdampak aktivitas manusia.

Ia juga menegaskan terkait sektor usaha bahwa pemerintah tidak bermaksud menghambat aktivitas perusahaan, termasuk di sektor pertambangan. Namun, ia mengingatkan agar setiap perusahaan mematuhi kewajiban lingkungan, terutama dalam hal reklamasi pascatambang.

“Pesan kami kepada perusahaan, terutama pertambangan, setelah ditambang jangan lupa direklamasi. Ditanami kembali dengan tanaman hutan yang baik, sehingga lingkungan bisa pulih dan tumbuh kembali,” tegasnya.

Dalam upaya menekan laju deforestasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata Norsan, tidak serta-merta membatasi investasi, melainkan menerapkan perizinan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Izin hanya diberikan apabila telah mendapat persetujuan dari kementerian terkait dan tidak melanggar kawasan hutan.

“Kalau kementerian memberikan izin, baru kita berikan. Tapi kalau tidak sesuai ketentuan, tidak kita keluarkan izinnya,” tambahnya.

Norsan mengungkapkan, luas kawasan hutan di Kalimantan Barat saat ini mencapai sekitar 8 juta hektare atau masih berada di atas ambang batas minimum nasional. Hal tersebut menjadi modal penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, investasi, dan kelestarian alam.(dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *