Mei 1, 2026

Pemprov Kalbar Dorong Kebijakan Hukum dan HAM Lebih Efektif Bersama Kemenko Kumham

WhatsApp-Image-2025-10-22-at-17.04.03-1024x682

KILASKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah pusat untuk memperkuat kebijakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui audiensi antara Pemprov Kalbar dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/10/2025).

Audiensi ini mempertemukan Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024, yang menekankan peran Kemenko Kumham Imipas dalam menyinkronkan kebijakan nasional dengan dinamika di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson menegaskan dukungan Kalbar terhadap sinergi kebijakan terintegrasi yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sinergi ini. Melalui koordinasi inklusif dan terintegrasi, kita ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Harisson.

Ia menekankan pentingnya audiensi sebagai forum memperkuat koordinasi pusat-daerah, terutama dalam menyusun kebijakan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial dan kemanusiaan.

Sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia dan memiliki kekayaan sosial budaya yang tinggi, Kalbar menghadapi tantangan khusus di bidang hukum, termasuk penegakan hukum yang adil, perlindungan HAM, serta penguatan koordinasi lintas sektor untuk penyelesaian masalah pertanahan dan sumber daya alam.

Harisson menambahkan, “Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan hukum secara inklusif, melibatkan semua pihak dari unsur vertikal hingga masyarakat akar rumput. Diharapkan audiensi ini membangun pemahaman strategis antara pusat dan daerah untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.”

Sementara itu, Dr. Nofli menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas tengah fokus pada reformasi regulasi nasional, termasuk menertibkan aturan yang tumpang tindih dan inkonsisten, agar kebijakan hukum lebih harmonis, berkualitas, dan efisien.

“Kami juga merancang pembentukan Badan Registrasi Nasional sebagai upaya membangun sistem hukum yang lebih tertib dan terstruktur,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Kumham Imipas akan mengumpulkan data dari berbagai daerah untuk disinkronkan dengan kementerian dan lembaga terkait melalui Rapat Koordinasi di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi penyelesaian kondisi hukum nasional.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan pusat-daerah, sekaligus menciptakan sistem hukum yang lebih berpihak kepada rakyat dan mendukung pembangunan yang adil di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *