Ria Norsan Dorong Kabupaten/Kota di Kalbar Serius Hadapi Penilaian Adipura Baru
PONTIANAK, KILAS KALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh kepala daerah di Kalbar dalam menangani masalah sampah, menyusul perubahan sistem penilaian dalam Program Adipura 2025.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan “Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru” di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkenalkan sistem baru penilaian Adipura, termasuk pemberian predikat “Kota Kotor” bagi daerah yang belum maksimal mengelola sampah.
“Melalui penilaian Adipura kali ini, saya mengimbau kepada Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam hal penanganan sampah di daerah. Ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan setiap pemimpin daerah dalam mengelola lingkungan,” tegas Norsan.
Ia mengapresiasi langkah KLHK yang kini tidak hanya memberikan penghargaan kepada kota bersih, tetapi juga menyoroti daerah dengan pengelolaan sampah yang buruk. “Alhamdulillah, sebelumnya kita juga sudah pernah mendapat Adipura, dan kita berharap Kalimantan Barat dapat kembali meraihnya pada penilaian mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa Adipura tahun ini tidak lagi hanya soal penghargaan. Penilaian juga mencakup pemberian predikat negatif jika pengelolaan sampah tidak optimal.
“Predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki TPS liar atau TPA yang beroperasi secara terbuka (open dumping),” kata Hanif.
Pemprov Kalbar terus mendorong kabupaten/kota untuk memperbaiki tata kelola persampahan. Diharapkan, perubahan sistem penilaian Adipura ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan di Kalimantan Barat.
