8 Anak Remaja Diamankan Polsek Pontianak Barat, Diduga Hendak Tawuran
Delapan remaja diamankan Polsek Barat diduga hendak tawuran (Foto:Humas Polsek Barat)
KILASKALBAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan sebanyak 8 anak remaja lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Jeranding, Kecamatan Pontianak Barat, Senin 5 Januari 2026, malam.
“Sebanyak delapan anak diamankan dijalan Jeranding pada senin 5 Januari sekira pukul 22.30 Wib. Tak hanya dijalan Jeranding, pengamanan juga dilakukan dikawasan Perumnas II,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus.
Menurut Ipda Alvon, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui adanya komunikasi antar kelompok melalui media sosial Instagram yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Delapan remaja yang diamankan tersebut sebagian masih berstatus pelajar dan sisanya sudah tidak bersekolah,” ungkap Alvon.
”Selain mengamankan para remaja ini, kami juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam jenis arit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran dua kelompok ini,” ungkapnya.
Dikatakan Alvon, saat ini pihaknya akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan, imbauan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak terkait pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Disamping itu, ia mengimbau agar orang tua dapat memantau lajur dan komunikasi anak dengan teman sebayanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
”Maka dari itu, orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik itu dari lingkungan teman sebaya, dan juga anak dipantau agar tidak bekeliaran dimalam hari guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,” tutupnya. (dk)
